SMP NEGERI 2 PURBALINGGA
Pada tanggal 16 Maret 2020 pemerintah mulai memberlakukan masa darurat Covid-19 pada seluruh sekolah di Indonesia dengan mengambil kebijakan untuk pembelajaran dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan menerbitkan kurikulum darurat. Dengan adanya pembelajaran jarak jauh secara daring guru dan peserta didik SMP Negeri 2 Purbalingga bersama-sama belajar mengubah kurikulum yang telah disesuaikan dengan masa darurat Covid-19, serta penyesuaian memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.
Dalam pelaksanaan pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19 SMP Negeri 2 Purbalingga menggunakan kurikulum yang telah disesuaikan dengan masa darurat covid-19, sehingga dalam pelaksanaan pembelajaranpun harus disesuaikan, begitu juga mudul dan buku pembelajaran juga disesuaikan dengan kurikulum yang ada.
Oleh karena itu disini saya berbagi modul pembelajaran yang digunakan SMP Negeri 2 Purbalingga adalah sebagai berikut, dan semoga buku modul pembelajaran jarak jauh ini bisa bermanfaat bagi kita semua ... Aamiin.
No comments:
Post a Comment