Saturday, November 19, 2016

Pelaksanaan Lomba Blog Guru

PELAKSANAAN LOMBA BLOG
TINGKAT KABUPATEN PURBALINGGA


Lomba Blog adalah lomba bentuk Aplikasi Web. Yang Pada dasarnya merupakan bagian dari situs website yang dapat diakses secara online dan yang memiliki fungsi utama memuat tulisan-tulisan dan gambar (dimuat dalam posting) pada setiap halaman web serta dapat digunakan dalam proses belajar mengajar oleh guru pada khususnya. 
Sekbidkominfo PGRI Kabupaten Purbalingga Heru Prayitno, S.Pd. M.Si berhasil menyelenggarakan Lomba BLOG Guru dalam Peringatan HUT PGRI Ke 71 dan Hari Guru Nasional Tahhun 2016 yang diselenggarakan PGRI Kabupaten Purbalingga, Minggu (20/11/2016) di SMP Negeri 4 Purbalingga
Ketua panitia lomba, Heru Prayitno, menyebutkan Lomba Pembuatan Blog Guru ini diikuti 20 Peserta, Yang Terdiri dari Tingkat SD 7 Peserta, SMP 11 Peserta.  dan SMK 2 Peserta se Kabupaten Purbalingga.
Adapun Uraian Peserta Lomba Blog Sebagai Berikut:
Jenjang SD
NO
NAMA GURU
UNIT KERJA
ALAMAT BLOG
1
Marsiah, S.Pd, SD
SDN 1 BRECEK

2
Juminto, S.Pd. SD
SDN GALOR 2

3
Wildan Rahmatullah. S.Pd. SD
SDN 1 BUMISARI

4
Arif Prayitno, S.Pd. SD
SDN 3 Tlahap Kidul

5
Agung Santosa
SDN 2 Krangean

6
Hadi Siswoyo, S.Pd. SD
SDN 1 Sirau

7
Vivi Enggar Susanti
SDN 1 Nangkasawit

Jenjang SMP
NO
NAMA GURU
UNIT KERJA
ALAMAT BLOG
1
Didik Wahyu Utomo, S.Pd.I
SMPN 6 Satap Rembang

2
Agus Pribadi S.Si
SMPN 5 Mrebet

3
Dwi Hatmoko, S.Pd. M.Pd
SMP N 2 Purbalingga

4
Bagus Suharso, S.Pd
SMPN 2 Bojongsari

5
Eka Setya Budi N., S.Pd
SMPN 2 Purbalingga

6
Aris Budiman, S.Pd. M.Pd
SMPN 4 Mrebet

7
Aris Khaerudin, S.Pd
SMPN 2 Kertanegara

8
Nokman Riyanto, S.Pd
SMPN 2 Bojongsari

9
Sumaryo, S.Pd
SMPN 1 Mrebet

10
Rosi Achmad, S.Pd
SMPN 1 Kalimanah

11
Tri Hartono,
SMPN 1 Pengadegan

Jenjang SD
NO
NAMA GURU
UNIT KERJA
ALAMAT BLOG
1
Drs. Ari Handoko
SMK N 1 Bukateja

2
Jeffry Prayitno, S.Kom
SMK YPLP 2 Purbalingga

3




Kompetisi pembuatan blog kali ini mengusung tema “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan” Didesain sebagai ajang untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru dalam bidang teknologi informasi.
“Seluruh peserta diseleksi dalam dua tahap yaitu pendaftaran dan praktik. Adapun penilai dilakukan berdasarkan hasil pembuatan blog dalam berbagai penilaian” jelasnya Minggu (20/11/2016) di SMP N 4 Purbalingga
Sekbidkominfo PGRI Kabupaten Purbalingga Heru Prayitno, S.Pd. M.Si, meyampaikan para peserta dalam lomba pembuatan blog ini tidak hanya mendapatkan sertifikat dan uang pembinaan saja. Namun, mereka juga dapat berkumpul menyemarakkan HUT PGRI ke 71 dan juga dapat membentuk Organisasi Blog di Purbalingga

“Kita pertimbangkan pemenang dalam waktu 2x24 Jam” tutupnya. (Sekbid Kominfo PGRI Kab. Purbalingga)

Wednesday, November 9, 2016

APLIKASI RAPOT KURIKULUM 2013 Sesuai Permendiknas No.23 Tahun 2016

APLIKASI RAPOT KURIKULUM 2013
EDISI REFISI PERMENDIKBUD No 23. tahun 2016

Aplikasi Raport 2013 berbasis excel Macro menyediakan berbagai informasi siswa. Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ini mengacu pada Panduan Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama. Karena ini berbasis excel tentu saja akan mudah mengganti atau menghapus data, untuk itu anda perlu menyimpannya sebagi arsip nilai dalam bentuk excel. Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan para wali kelas VII jenjang SMP pada saat membuat rapot semesteran maupun kenaikan kelas, sehingga dengan aplikasi ini wali kelas dapat membuat rapot dengan cepat, mudah dan akurat serta dalam pembagiaany pada wali murid dapat berjalan dengan lancar. Kali ini saya upload Raport 2013 ERTIGABELAS versi 1.6, dimana kelebihannya terletak pada jumlah halaman yang di print bisa mencetak beberapa siswa sekaligus. Jika sebelumnya hanya 1 siswa dalam satu kali anda melakukan cetak, pada versi 1.6 ini anda akan mendapatkan hasil cetak semua halaman sekaligus. Disamping itu didalamnya telah dilakukan otomatisasi Ranking siswa, Ketercapaian dan keorganisasian siswa. Jika Anda Lupa melakukan setting Macro pada office anda? silahkan download tutorialnya juga Berikut ini tampilannya ERTIGABELAS Ver.1.6 Untuk Download Software dan Aplikasi Silahkan Click Link dibawah: Software Aplikasi Rapot kurikulum 2013 ERTIGABELAS Ver1.6 Atau dapat menghubungi 085643010768 (Eka Setya BN S.Pd).

Saturday, November 5, 2016

Seminar Peran PGRI dalam Meningkatkan Kinerja Guru Di Purbalingga


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi terbesar yang dimiliki oleh guru di Indonesia dan juga organisasi yang sangat ideal dan tepat sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru, mengatasi berbagai masalah yang dihadapi para guru serta memperjuangkan nasib guru dan pendidikan pada umumnya.

Agar guru dan tenaga kependidikan dapat berperan maksimal dalam menjalankan fungsinya, mereka perlu didukung, dibantu, didorong dan diorganisasikan dalam suatu wadah yang dinamis, prospektif dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Organisasi yang tepat dan telah mampu melakukan hal itu semua adalah PGRI. Sejarah telah membuktikan bahwa keuletan, kekompakan, kejuangan dan perjuangan PGRI selama ini telah menempatkan PGRI bukan saja menjadi organisasi guru dan tenaga kependidikan yang terbesar di Indonesia.

Sebagai organisasi besar di Indonesia dan juga di Kabupaten Purbalingga PGRI Kabupaten Purbalingga mengadakan Seminar Nasional yang bertema “Peran Organisasi dalam Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme Guru” di Pendopo Dipokusumo Purbalingga yang berisikan Ujian kompetensi guru (UKG) tak memengaruhi tunjangan profesi guru. UKG akan digùnakan untuk memetakan kemampuan guru. Karena itu para guru tak peÅ—lu resah.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI), Dr Sulistiyo MPd. Ia mengataÄ·an, UKG hanya dijadikan pemetaan agar pemerintah bisa menentukan treatment, baik untuk guru-guru yang mendapat nilai UKG kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal  (KKM) ataupun yang melebihinya.

"Awalnya pemerintah mewacanakan UKG akan dikaitkan dengan penerimaan tunjangan profesi guru (TPG), kenaikan pangkat dan hak-hak guru lainnya. Namun menurut kajian PGRI, hal itu belum waktunya, dan belum ada dasar hukumnya," ujar Sulistiyo kepada wartawan sebelum tampil sebagai pembicara pada seminar pendidikan di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Sabtu (14/11).

Seminar pendidikan ini diselenggarakan Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga untuk memeringati HUT ke-70 PGRI. Selain Sulistiyo, Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi juga tampil sebagai pembicara seminar.

Seminar diikuti 800 guru se-Purbalingga, dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta kalangan guru dari Kementrian Agama.

Di Purbalingga sendiri, UKG diikuti kurang lebih 7 ribu guru, dari jenjang TK, SD, SMP dan SMK. Pelaksanaan UKG di Purbalingga mulai 18 sampai 23 November 2015.

Sulistiyo mengatakan, UKG rencananya akan dilaksanakan setiap tahun. Tak hanya guru, ke depan seluruh pegawai juga akan menjalani uji kompetensi. "Jadi tidak hanya guru saja yang mengikuti uji kompetensi. Namun seluruh pegawai," katanya.

UKG secara rutin telah dilakukan sejak tahun 2012 untuk guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Untuk 2015 ini, pemerintah menentukan KKM sebesar 5,5. Angka KKM akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai target rata-rata 8





Wednesday, November 5, 2014

FORMAT PENILAIAN DAN APLIKASI RAPOT KURIKULUM 2013 Yang telah di Sesuaikan dengan Permen No 104 Tahun 2014

FORMAT PENILAIAN DAN APLIKASI RAPOT UNTUK SMK/ SMA dan SMP KURIKULUM 2013 Yang telah di Sesuaikan dengan Permen No 104 Tahun 2014
Refisi Format Penilaian Kurikulum 2013 dan Format Rapot Kurikukum 2013 Sesuai dengan Permen PERMEN No.104 Tahun 2014
    CONTOH FORMAT DAFTAR NILAI bisa DI DOWNLOAD DISINI... Untuk Guru
    CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMP bisa DI DOWNLOAD DISINI..
    CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMK bisa DI DOWNLOAD DISINI 
   PROPOSAL Penawaran dan Harga dapat di DOWNLOAD DISINI (HARGA  hub: 085643010768)
Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional.
Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.
Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid.
Selengkapnya dapat didownload pada : Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar pada Jenjang Dikdasmen.
Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013~Nilai rapor siswa pada kurikulum 2013 seperti yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih bersifat informatif dan deskriptif. Disamping itu juga akan memuat informasi penilaian pada aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap siswa. Penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013 diatur didalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013. Penilaian hasil belajar didasarkan pada standar penilaian pendidikan. Didalam Peremendikbud Nomor 66 Tahun 2013 itu sendiri dikatakan bahwa Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penetapan standar penilaian pendidikan ini bertujuan untuk : 1. Menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian. Prinsip-prinsip penilaian yang dimaksud disini harus terdiri dari prinsip : * Objektif, artinya tidak dipengaruhi oleh subjektifitas penilai. * Terpadu, artinya dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, bersamaan didalam proses pembelajaran. * Ekonomis, artinya efektif dan efisien. * Transparan, artinya prosedur, kriteria dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua pihak. * Akuntabel, artinya dapat dipertanggung jawabkan baik kepada pihak-pihak didalam sekolah maupun diluar. * Edukatif, artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dengan pendekatan Penilaian Acuan Kriteria (PAK) yang merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik 2. Menjamin pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya 3. Menjamin pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif Dalam hal ini pemerintah telah membuat cakupan-cakupan standar penilaian itu sendiri yang terdiri dari : 1. Penilaian Otentik. Penilaian merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif. Penilaian ini dimulai dari masukan (input), proses, hingga keluaran (output) pembelajaran. 2. Penilaian Diri. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan. 3. Penilaian Berbasis Portofolio. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik. Termasuk didalamnya penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. 4. Ulangan. Merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. 5. Ulangan Harian. Merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD) yang sudah ditetapkan. 6. Ulangan Tengah Semester (UTS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 s.d 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan UTS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 7. Ulangan akhir semester (UAS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. UAS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 8. Ujian Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan Kompetensi Inti (KI) pada tingkat kompetensi tersebut. 9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut. 10.       Ujian Nasional (UN). Merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang dilaksanakan secara nasional. 11. Ujian Sekolah/Madrasah. Merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri. Untuk mempermudah para guru dan mempercepat proses penilaian maka kami membuat aplikasi penilaian dengan nama ERTIGABELAS dan ARYA seperti pada tampilan berikut ini Yang telah berisi 1. Daftar hadir siswa 2. Daftar Nilai Pengetahuan 3. daftar Nilai keterampilan 4. Daftar Nilai Spiritual 5. Daftar Nilai Sosial 6. Analisis Soal Ulangan Harian 7. Hasil analisis 8. Program remidi 9. Program Pengayaan 10. Input Rapot Nilai Pengetahuan 11. Input Rapot Nilai Ketarampilan 12. Input Rapot Nilai Spiritual 14. Input Rapot Nilai Sosial 15. Input Rapot Nilai ekstrakurikuler 16. Sampul Rapot 17. Identitas siswa 18. Rapot semester 1 19. Rapot Semester 2 20. Lembar rapot deskripsi 21. Laporan nilai ke MKKS dll
  Jika Berminat dapat menghubungi EKA SETYA BUDI NUGROHO, S.Pd. Fis di No 085643010768 SMP NEGERI 2 PURBALINGGA