Wednesday, November 5, 2014

FORMAT PENILAIAN DAN APLIKASI RAPOT KURIKULUM 2013 Yang telah di Sesuaikan dengan Permen No 104 Tahun 2014

FORMAT PENILAIAN DAN APLIKASI RAPOT UNTUK SMK/ SMA dan SMP KURIKULUM 2013 Yang telah di Sesuaikan dengan Permen No 104 Tahun 2014
Refisi Format Penilaian Kurikulum 2013 dan Format Rapot Kurikukum 2013 Sesuai dengan Permen PERMEN No.104 Tahun 2014
    CONTOH FORMAT DAFTAR NILAI bisa DI DOWNLOAD DISINI... Untuk Guru
    CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMP bisa DI DOWNLOAD DISINI..
    CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMK bisa DI DOWNLOAD DISINI 
   PROPOSAL Penawaran dan Harga dapat di DOWNLOAD DISINI (HARGA  hub: 085643010768)
Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penegasan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lain untuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional.
Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.
Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid.
Selengkapnya dapat didownload pada : Permendikbud No. 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar pada Jenjang Dikdasmen.
Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013~Nilai rapor siswa pada kurikulum 2013 seperti yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih bersifat informatif dan deskriptif. Disamping itu juga akan memuat informasi penilaian pada aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap siswa. Penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013 diatur didalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013. Penilaian hasil belajar didasarkan pada standar penilaian pendidikan. Didalam Peremendikbud Nomor 66 Tahun 2013 itu sendiri dikatakan bahwa Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penetapan standar penilaian pendidikan ini bertujuan untuk : 1. Menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian. Prinsip-prinsip penilaian yang dimaksud disini harus terdiri dari prinsip : * Objektif, artinya tidak dipengaruhi oleh subjektifitas penilai. * Terpadu, artinya dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, bersamaan didalam proses pembelajaran. * Ekonomis, artinya efektif dan efisien. * Transparan, artinya prosedur, kriteria dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua pihak. * Akuntabel, artinya dapat dipertanggung jawabkan baik kepada pihak-pihak didalam sekolah maupun diluar. * Edukatif, artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dengan pendekatan Penilaian Acuan Kriteria (PAK) yang merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik 2. Menjamin pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya 3. Menjamin pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif Dalam hal ini pemerintah telah membuat cakupan-cakupan standar penilaian itu sendiri yang terdiri dari : 1. Penilaian Otentik. Penilaian merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif. Penilaian ini dimulai dari masukan (input), proses, hingga keluaran (output) pembelajaran. 2. Penilaian Diri. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan. 3. Penilaian Berbasis Portofolio. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik. Termasuk didalamnya penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. 4. Ulangan. Merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. 5. Ulangan Harian. Merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD) yang sudah ditetapkan. 6. Ulangan Tengah Semester (UTS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 s.d 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan UTS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 7. Ulangan akhir semester (UAS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. UAS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 8. Ujian Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan Kompetensi Inti (KI) pada tingkat kompetensi tersebut. 9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut. 10.       Ujian Nasional (UN). Merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang dilaksanakan secara nasional. 11. Ujian Sekolah/Madrasah. Merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri. Untuk mempermudah para guru dan mempercepat proses penilaian maka kami membuat aplikasi penilaian dengan nama ERTIGABELAS dan ARYA seperti pada tampilan berikut ini Yang telah berisi 1. Daftar hadir siswa 2. Daftar Nilai Pengetahuan 3. daftar Nilai keterampilan 4. Daftar Nilai Spiritual 5. Daftar Nilai Sosial 6. Analisis Soal Ulangan Harian 7. Hasil analisis 8. Program remidi 9. Program Pengayaan 10. Input Rapot Nilai Pengetahuan 11. Input Rapot Nilai Ketarampilan 12. Input Rapot Nilai Spiritual 14. Input Rapot Nilai Sosial 15. Input Rapot Nilai ekstrakurikuler 16. Sampul Rapot 17. Identitas siswa 18. Rapot semester 1 19. Rapot Semester 2 20. Lembar rapot deskripsi 21. Laporan nilai ke MKKS dll
  Jika Berminat dapat menghubungi EKA SETYA BUDI NUGROHO, S.Pd. Fis di No 085643010768 SMP NEGERI 2 PURBALINGGA

Tuesday, August 12, 2014

FORMAT PENILAIAN KURIKULUM 2013 (SESUAI PERMEN No.58 Untuk SMP, No.59 Untuk SMA. No.60 Untuk SMK)

Refisi Format Penilaian Kurikulum 2013 dan Format Rapot Kurikukum 2013 Sesuai dengan Permen PERMEN No. 58 untuk SMP, No.59 Untuk SMA dan No. 60 untuk SMK 
        CONTOH FORMAT DAFTAR NILAI DAPAT DI DOWNLOAD DISINI...
        CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMP DAPAT DI DOWNLOAD DISINI...
        CONTOH FORMAT APLIKASI RAPOT SMK DAPAT DI
        PROPOSAL Penawaran dan Harga dapat di DOWNLOAD DISINI (HARGA MASIH BISA NEGO)
 Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013~Nilai rapor siswa pada kurikulum 2013 seperti yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih bersifat informatif dan deskriptif. Disamping itu juga akan memuat informasi penilaian pada aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap siswa. Penilaian hasil belajar pada kurikulum 2013 diatur didalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013. Penilaian hasil belajar didasarkan pada standar penilaian pendidikan. Didalam Peremendikbud Nomor 66 Tahun 2013 itu sendiri dikatakan bahwa Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penetapan standar penilaian pendidikan ini bertujuan untuk : 1. Menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian. Prinsip-prinsip penilaian yang dimaksud disini harus terdiri dari prinsip : * Objektif, artinya tidak dipengaruhi oleh subjektifitas penilai. * Terpadu, artinya dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, bersamaan didalam proses pembelajaran. * Ekonomis, artinya efektif dan efisien. * Transparan, artinya prosedur, kriteria dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua pihak. * Akuntabel, artinya dapat dipertanggung jawabkan baik kepada pihak-pihak didalam sekolah maupun diluar. * Edukatif, artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dengan pendekatan Penilaian Acuan Kriteria (PAK) yang merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik 2. Menjamin pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya 3. Menjamin pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif Dalam hal ini pemerintah telah membuat cakupan-cakupan standar penilaian itu sendiri yang terdiri dari : 1. Penilaian Otentik. Penilaian merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif. Penilaian ini dimulai dari masukan (input), proses, hingga keluaran (output) pembelajaran. 2. Penilaian Diri. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan. 3. Penilaian Berbasis Portofolio. Penilaian ini merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik. Termasuk didalamnya penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. 4. Ulangan. Merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. 5. Ulangan Harian. Merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD) yang sudah ditetapkan. 6. Ulangan Tengah Semester (UTS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 s.d 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan UTS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 7. Ulangan akhir semester (UAS). Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. UAS meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 8. Ujian Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan Kompetensi Inti (KI) pada tingkat kompetensi tersebut. 9. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi. Merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi, meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut. 10. Ujian Nasional (UN). Merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang dilaksanakan secara nasional. 11. Ujian Sekolah/Madrasah. Merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri. Untuk mempermudah para guru dan mempercepat proses penilaian maka kami membuat aplikasi penilaian dengan nama ERTIGABELAS dan ARYA seperti pada tampilan berikut ini Yang telah berisi 1. Daftar hadir siswa 2. Daftar Nilai Pengetahuan 3. daftar Nilai keterampilan 4. Daftar Nilai Spiritual 5. Daftar Nilai Sosial 6. Analisis Soal Ulangan Harian 7. Hasil analisis 8. Program remidi 9. Program Pengayaan 10. Input Rapot Nilai Pengetahuan 11. Input Rapot Nilai Ketarampilan 12. Input Rapot Nilai Spiritual 14. Input Rapot Nilai Sosial 15. Input Rapot Nilai ekstrakurikuler 16. Sampul Rapot 17. Identitas siswa 18. Rapot semester 1 19. Rapot Semester 2 20. Lembar rapot deskripsi 21. Laporan nilai ke MKKS dll
Jika Berminat dapat menghubungi EKA SETYA BUDI NUGROHO, S.Pd. Fis di No 085643010768 SMP NEGERI 2 PURBALINGGA atau untuk mencoba dapat di download file ini

Sunday, March 3, 2013

ULANGAN AKHIR SEMESTER GASAL Tahun Pelajaran 2012/2013 SMK YPLP PERWIRA PURBALINGGA Soal 1. Soal UAS Genap Mata Pelajaran KM.12 kelas XI Multimedia dapat di download disini SOAL KM.12 XI UTS genap (foto kedalam sajian multimedia) Kisi-kisi 1. Kisi-kisi KJ.08 (Instalasi sistem Operasi dasar) Ulangan Akhir Semester Genap 2012/2013 dapat di download disini

Wednesday, January 30, 2013

POS UN 2013 dan TATATERTIB PENGAWAS UN 2013

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional, selanjutnya disebut POS UN 2013 sudah bisa dipelajari di situs pendidikan ini. Disamping itu sudah bisa di unduh dan dipelajari serta dijadikan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013. POS UN tahun 2013 dibuat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Badan Standar NasionalPendidikan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian NasionalSekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas,Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2012/2013. Namun kami lihat sampai saat ini, POS UN 2013 belum dirilis oleh Pemerintah. Hal dimungkinkan begitu banyaknya kegiatan kependidikan yang dijadwalkan oleh Kemdikbud seperti Pematangan rancangan Kurikulum baru 2013, persoalan kebijakan RSBI pasca dibubarkan, pengembangan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Persoalan Sertifikasi Guru 2013, UKG Online dan Manual, dan masih banyak lagi kegiatan Kemdikbud yang harus ditangani secara intensif. Sosialisasi POS UN tahun 2012 relatif lebih cepat daripada peraturan sejenis tahun 2013 ini. POS UN 2012 dipublikasikan pada tanggal 19 Desember 2011 setelah ditandatangani oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yaitu Prof. Dr. Ir. M. A. Wirakartakusumah, M.Sc. Sedangkan POS UN 2013 dipublikasikan tanggal 30 Januari 2013. Berikut ini kami pengelola portal pendidikan menyampaikan POS UN tahun 2013, yang baru dirilis oleh Pemerintah (Kemdikbud/BSNP): Download POS UN 2013 POS UN SD/MI 2013, silakan download disini POS UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK, UN Paket 2013, silakan download disini Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional 2013, bisa di download disini

Monday, January 21, 2013

SOAL PRAKTIK KEJURUAN PROHLI MULTIMEDIA 2012/2013

Buat teman-teman yang sedang mencari SOAL PRAKTIK KEJURUAN PROHLI MULTIMEDIA 2012/2013 untuk unjian praktik bapak/ ibu dapat di download disini DOWNLOAD

Wednesday, December 12, 2012

SOAL REMIDI UAS GASAL 2012/2013 KJ.01 Menerapkan teknik elektronika analog dan digital dasar

SOAL REMIDI UAS GASAL 2012/2013 KJ.01 Menerapkan teknik elektronika analog dan digital dasar Soal KJ.01 Dapat diambil dari Link Soal-Soal disamping

Thursday, September 27, 2012

10 TEKNOLOGI TERBARU di 2012

Beberapa atau banyak perusahaan memang ada yang dengan sengaja merahasiakan produk-produk terbaru mereka yang akan dirilis dimasa yang akan datang. Maksud mereka merahasiakan mungkin agar produk baru mereka bisa menjadi sebuah kejutan bagi publik atau mungkin karena alasan persaingan bisnis. Nah, berhubung banyak perusahaan teknologi kini main rahasia-rahasiaan maka publik kini tidak dapat memprediksi semua gadget baru yang akan dirilis. Namun demikian tentu publik sangat menantikan terobosan-terobosan teknologi baru yang semakin maksimal kedepannya. Berikut adalah 10 Teknologi yang Layak Dinantikan di 2012, seperti yang dirilis di Laman CNET : 1. Google Ice Cream Sandwich Ice Cream Sandwich merupakan sistem operasi Android versi terbaru 4.0. Sistem operasi ini sudah beredar di pasar pada 2010. 2. iPad Mini Apakah Apple akan membuat iPad 7 inchi, beberapa mengatakan ya, beberapa mengatakan tidak. Terutama dengan kesuksesan Kindle Fire Amazon. Semua berharap Apple akan membuat iPad dengan ukuran yang kecil. iPad ini diperkirakan dibanderol US$200. 3. Ultrabook yang terjangkau Tahun depan disarankan untuk melupakan netbook yang tidak bertenaga. Ultrabook merupakan penerus Netbook. Untuk harga dari perangkat ringan ini sudah wajar di 2011. 4. Generasi pasca MacBook Air Rumor tentang generasi setelah MacBook Pros dan Air versi terbaru dan mungkin akan lebih bagus dengan ukuran 15 inchi. Tahun depan patut ditunggu, apakah MacBook Air akan muncul dengan desain lebih ramping. 5. Produk Air Play Apple yang semakin terjangkau Apple Air Play merupakan sebuah fitur wireless streaming yang tersedia di perangkat mobile Apple. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk streaming audio dan video melebihi WiFi. Terkecuali Apple TV dan AirPort Express, AirPlay sesuai untuk produk yang cenderung mahal dengan speaker yang lebih banyak.Air Play dapat memotong harga hingga US$100 untuk beberapa produk. Itu diharapkan terwujud pada 2012. 6. Kindle Fire 2 Kindle Fire merupakan sebuah terobosan besar, meski tidak terlalu bagus. Namun, bisa dibayangkan, Kindle Fire 2 akan lebih disukai. Amazon mungkin merilis tablet 20 inchi yang lebih murah dari harga iPad secara signifikan. Kita tunggu saja. 7. iPhone 5 Anda mungkin menunggu kehadiran iPhone 5 sepanjang 2011. Kini ada kabar bagus, kemungkinan peluncuran iPhone 5 ini akan dirilis pada Juni atau November. Ini masih belum pasti, namun iPhone 5 akan hadir dengan desain baru dan mampu mendukung jaringan 4G. 8. Apple iTV Rumor bahwa Apple akan memasuki pasar TV dalam 2012 akan jadi mengubah permainan dan menjadi pemimpin dalam pasar yang lain. Semua orang menunggu kiprah Apple tersebut. 9. Playstations Vita Perangkat genggam game generasi penerus Sony dijadwalkan hadir di Amerika Serikat pada 22 Febuari 2012 dengan stik dual analog, layar sentuh, dan sisi grafis bersaing dengan PS3. Versi WiFi dibanderol US$249, sedangkan versi WiFi 3G dilepas dengan US$299,99 dengan rencana layanan 3G ekstra. Sementara itu, banyak yang berpikir Vita akan mengalami kesulitan, juga memiliki potensi untuk menjadi pukulan yang sangat dibutuhkan bagi Sony, yang dalam beberapa tahun terakhir kurang greget. 10. Windows 8 Kesatuan adalah tema Windows 8, seperti Microsoft adalah membawa UI Metro yang ditemukan pada smartphone dan Xbox 360 ke PC dan tablet. Word ini sebuah beta yang mungkin hadir segera pada Februari dengan produk akhir yang siap untuk pengiriman pada PC di akhir musim gugur.

Tuesday, June 5, 2012

SKHUS SMP N 2 Purbalingga

Pengumuman & Pemberitahuan Cap Tiga Jari untuk SKHU Sementara. Diberitahukan kepada seluruh siswa kelas IX... SMP Negeri 2 Purbalingga tahun pelajaran 2011/2012, bahwa CAP TIGA JARI untuk SKHU Sementara akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : Hari/Tanggal : Kamis, 7 Juni 2012 Tempat : Ruang Keterampilan SMP Negeri 2 Purbalingga Waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai Dimohon untuk memakai pakaian seragam identitas sekolah. Demikain pemberitahuan agar dilaksanakan sebaik-baiknya. ttd. Kepala Sekolah.

Thursday, December 22, 2011

UJIAN NASIONAL 2011/2012


Walaupun sebagian pengamat mengatakan bahwa UN Dinilai Gagal Tingkatkan Kualitas Pendidikan akan tetapi Pemerintah tetap berkomitmen bahwa ujian nasional (UN) sebagai salah satu indikator kelulusan harus tetap dilaksanakan. Menurut Pemerintah, UN masih merupakan salah satu sarana yang dipandang ideal untuk memetakan mutu pendidikan. Tanpa UN dinilai sulit melakukan pemetaan dan akan berdampak buruk, khususnya pada daerah-daerah yang pembangunan pendidikannya masih lemah.
POS UN 2011/2012 dapat di download disini

1. Permen no 59 tahu 2011tentang UN 2011/2012
2. POS UN 2011/2012
3. Kisi-kisi UN 2011/2012
Sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempercepat waktu pemberian kisi-kisi soal ujian nasional (UN) 2012. Kisi-kisi soal UN yang dijanjikan awal Nopember sudah bisa Anda unduh dari situs Ujian Nasional ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro pernah mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk membantu sekolah dan para siswa lebih siap menghadapi UN tahun 2012.

Download Kisi-kisi UN 2012 disini

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan bahwa perihal tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan akseptabilitas, dan juga merupakan jawaban atas banyaknya masukan terkait penyelenggaraan UN. Dari sekian banyak masukan, yang kemudian dijadikan fokus oleh Balitbang Kemdikbud adalah akseptabilitas, kualitas, dan efektifitas penyelenggaraan UN.

Peningkatan akseptabilitas UN dinilai akan meminimalisir “ketakutan” para siswa dan guru saat akan menghadapi UN. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan dialog secara lebih intensif, dan memberikan kisi-kisi UN secepatnya.

Pemberian kisi-kisi UN juga bertujuan agar memudahkan pusat memberikan arahan kepada dinas pendidikan daerah dan guru-guru di sekolah agar pembuatan soal-soal ujian di sekolah merujuk dan disesuaikan dengan kisi-kisi UN yang diberikan.

Ketakutan itu dinilai akan memicu penolakan. Untuk menekan itu, Kemdikbud menyampaikan kisi-kisi secepatnya. Jika dulu berbarengan, maka sekarang kisi-kisi UN 2012 akan kita berikan di tahun 2011, ini agar tercipta keselarasan soal dan membuat siswa terbiasa dengan soal yang akan diberikan.

Selain itu, hal lain yang akan dipertegas adalah memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan. Meski proporsi penilaiannya membuat nilai UN mendominasi kelulusan, yaitu 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah.

Kemdikbud berharap UN 2012 bisa lebih santai dan diterima. Secara politik, proporsi 60:40 itu sudah diterima, dan baru akan dievaluasi apakah tetap digunakan atau akan diubah setelah dua tahun digunakan, yaitu pada 2013.

Nilai-nilai UN yang rendah juga dalam proses pengkajian. Ujungnya Kemdikbud berharap ada kebijakan berdasarkan pengkajian mengapa nilainya menjadi rendah, apakah soal yang terlalu susah atau ada penyebab lain, demikian penjelasan dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan