Saturday, March 27, 2010

Saat Anak Berhenti Tersenyum

Saat Anak Berhenti Tersenyum

BELAKANGAN ini, pelecehan dan kekerasan seakan menjadi bahasa sehari-hari yang sering kita dengar di media massa. Bagi Anda yang menyayangi anak-anak, ketika mendengar kata pelecehan dan kekerasan pada anak-anak, mungkin Anda langsung membayangkan tentang caci maki, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik pada anak.

Pada kenyataannya, pelecehan pada anak-anak tidak hanya sebatas itu, pelecehan tanpa disadari banyak dilakukan oleh para orang tua. Dengan melarang seorang anak melakukan hal-hal yang disukainya saja sebenarnya kita sudah melakukan pelecehan secara psikologis terhadap anak-anak.

Anda mungkin berpikir pelarangan tersebut (misalnya melarang anak bermain pasir) Anda tujukan untuk kebaikan sang anak juga. Namun Anda tidak menyadari bahwa pelarangan tersebut tidak hanya membatasi kebebasan sang anak, tetapi juga berdampak pada psikologisnya. Sang anak menjadi takut untuk melakukan sesuatu, inisiatif dan daya kreasinya menjadi tumpul karena anak harus menunggu persetujuan Anda sebagai orang tua agar mereka diizinkan melakukan sesuatu yang mereka inginkan.

Ketika Anda membaca buku-buku yang menceritakan tentang kekerasan pada anak-anak, Anda akan menemukan bahwa tidak semua anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang. Ada sebagian anak yang mendapatkan kekerasan fisik akibat perbuatan yang tidak sengaja mereka lakukan, misalnya mengompol. Kekerasan secara fisik tidak hanya akan melukai fisik anak, tetapi juga akan mengganggu perkembangan mental sang anak, terutama karena mereka belum memahami sepenuhnya mengapa mereka diperlakukan semena-mena.

Di Indonesia hampir di setiap sudut jalan dapat kita temukan anak-anak jalanan. Dalam hati kecil kita pasti heran, kenapa anak-anak tersebut dibiarkan berkeliaran begitu saja di pinggir jalan dalam keadaan tak terurus. Jangankan mendapat kasih sayang, uang saja mereka harus mencari sendiri.

Sebenarnya kalau membicarakan tentang undang-undang, di Indonesia sudah ada pasal yang mengatur tentang anak-anak yang telantar seperti itu, yaitu Pasal 34 UUD 1945, tetapi sampai sekarang pelaksanaannya masih patut dipertanyakan. Sudah menjadi rahasia umum kalau pelaksanaan undang-undang di Indonesia tidak tegas, hanya sebatas teori belaka.

Belakangan sering terdengar tentang kekerasan pada anak tidak hanya sebatas pukulan dan tamparan, tetapi berkembang pada pelecehan seksual dan pemerkosaan. Pandangan kuno masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa hanya wanita berpenampilan seksi atau berpakaian terbuka saja yang bisa menjadi korban perkosaan. Pandangan tersebut tentu saja salah dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman saat ini.

Tidak hanya wanita yang berpakaian terbuka yang bisa menjadi korban perkosaan, anak-anak pun tak luput dari kejahatan semacam itu. Kalau dulu kita masih akan terheran-heran mendengar tentang perkosaan ayah terhadap anak kandungnya. Sekarang berita semacam itu sudah menjadi makanan sehari-hari. Di televisi dan surat kabar berita semacam itu sudah tidak ditutup-tutupi lagi.

Sayang sekali tidak banyak orang tua yang mempersiapkan anak-anaknya menghadapi pelecehan seksual semacam itu. Seks masih dianggap tabu untuk dibicarakan dengan anak-anak. Padahal seharusnya anak-anak diberikan pengetahuan tentang seks yang sesuai dengan usianya agar apabila suatu saat sang anak mendapat "perlakuan yang tidak seharusnya" dapat segera melapor kepada orang tuanya. Kebanyakan anak yang mendapat pelecehan seksual memilih untuk bungkam. Alasan eksternal dari kebungkaman itu tentu saja karena sang anak mendapat ancaman dari sang pelaku. Namun di balik itu terdapat alasan dari diri sang anak juga. Sang anak takut kalau ia tidak disayang lagi setelah orang-orang tahu ia mendapat pelecehan seksual.

Mungkin alasan tersebut terdengar lucu di telinga kita. Tetapi rupanya pikiran seorang anak jauh berbeda dengan pikiran orang dewasa. Walaupun belum memahami sepenuhnya tentang "sesuatu" yang telah terjadi pada dirinya, sebagai manusia seorang anak mempunyai naluri dan mencium ketidakberesan yang telah diperbuat orang terhadap dirinya. Setelah mendapat perlakuan yang tidak senonoh (misalnya perkosaan), seorang anak merasa ada yang hilang dari dirinya atau ada sesuatu yang salah telah menimpanya.

Beban yang diderita seorang anak perempuan yang baru saja diperkosa bukan sebatas rasa sakit pada alat kelaminnya, tetapi juga rasa malu dan sakit hati yang harus dideritanya seumur hidup, terutama setelah dewasa, ketika ia kemudian mengetahui apa yang telah menimpa dirinya secara jelas. Ironisnya, sebagian besar pelaku pemerkosaan pada anak adalah kerabat dekat atau orang yang sudah dikenal baik oleh sang anak. Orang yang selama ini disayangi oleh mereka (anak-anak tersebut) tiba-tiba berubah menjadi "monster" yang telah mengambil harga diri anak-anak tersebut.

Kejahatan terhadap anak-anak dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Asalkan ada kesempatan sang pelaku tidak segan-segan memuaskan nafsu berahinya terhadap anak-anak. Yang mengherankan, tidak hanya anak perempuan yang bisa menjadi korban pelecehan seksual. Survei yang dilakukan Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak RSUPN Cipto Mangunkusumo (PKT RSCM), dari seluruh kasus pelecehan (kekerasan) seksual pada anak, terdapat sekian persen anak laki-laki yang menjadi korban kasus pencabulan atau sodomi.

Di Indonesia sebenarnya telah dibuat undang-undang tentang kekerasan pada anak, misalnya Pasal 287 KUHP, yakni tentang persetubuhan anak di bawah umur dan Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Namun patut disayangkan, kejahatan seksual pada anak seperti ini seperti dianggap angin lalu saja karena hukuman yang diberikan terhadap pelakunya sama sekali tidak sebanding dengan rasa sakit dan malu yang harus ditanggung sang anak seumur hidupnya. Pasal 287 KUHP saja mematok hukuman maksimal 9 tahun atas kejahatan seksual pada anak tersebut.

Kekerasan pada anak memang topik yang tidak ada habis-habisnya untuk dibicarakan, karena orang tua yang "normal" atau menganggap anak sebagai harta tak ternilai tidak akan sampai kepada pikiran mengapa kejahatan seksual dilakukan pada anak-anak, masa di mana seorang manusia sedang tumbuh dengan lucu-lucunya. Dalam hal ini mencari tahu sebab-sebab pelaku melakukan kejahatan seksual bukanlah hal yang penting. Yang lebih penting adalah menghindarkan anak dari pengetahuan seks yang tidak sehat.

Seperti yang diungkapkan oleh Gede Prama, anak-anak adalah gerbong kehidupan yang membawa cinta kasih. Apa yang Anda lakukan bersama anak-anak akan dikenang terus oleh mereka di kemudian hari.(Myrna mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.)
Sebening tetesan embun pagi
Secerah sinarnya mentari
Bila ku tatap wajahmu ibu
Ada kehangatan di dalam hatiku

Air wudhu selalu membasahimu
Ayat suci selalu di kumandangkan
Suara lembut penuh keluh dan kesah
Berdo`a untuk putera-puterinya

Oh Ibu ku, engkaulah wanita
Yang kucinta seumur hidupku
Maafkan anakmu, bila ada salah
Pengorbananmu tanpa balas jasa

Ya Alloh ampuni dosanya
Sayangilah seperti menyayangiku
Berilah ia kebahagiaan
Di dunia dan Akherat
Sebening tetesan embun pagi
Secerah sinarnya mentari
Bila ku tatap wajahmu ibu
Ada kehangatan di dalam hatiku

Air wudhu selalu membasahimu
Ayat suci selalu di kumandangkan
Suara lembut penuh keluh dan kesah
Berdo`a untuk putera-puterinya

Oh Ibu ku, engkaulah wanita
Yang kucinta seumur hidupku
Maafkan anakmu, bila ada salah
Pengorbananmu tanpa balas jasa

Ya Alloh ampuni dosanya
Sayangilah seperti menyayangiku
Berilah ia kebahagiaan
Di dunia dan Akherat

Basic dasar bagi seorang penyiar

Basic dasar bagi seorang penyiar adalah menguasai materi/bahan siaaran. Seorang penyiar akan di katakan SMART, apabila dia sudah siap akan materi yang akan disampaikan buat pendengarnya. Materi akan sempurna jika dia sudah menguasai 5 w+ 1H yaitu:
Who : siapa
what : apa
where : dimana
when : kapan
why/how : kenapa+bagaimana
Etc.......
(Piramida terbalik)Naskah siaran yang akan di obrolkan. tergantung dengan segmentasi dari radio maing-masing (Pasang pasar/Market) Misal : Teenager 16 -24 th.Sesudah mendapat materi siaran,kita akan melihat target audience. Misal : 16-24 th dan jam siran :Pagi,Siang,MalamApa yang di lakukan audience di jam2 tersebut (di lihat dari sisi info/materi siaran)Etc.......Kalo udah tau pasti target audience,maka kita akan menyusun materi siaran atau istilahnya di sebut dengan kwadran :1 jam terdiri 4 kwadran (per 15 menit)Etc..........tugas penyiar yang merangkap sebagai produser adalah mengevaluasi program.apakah program tersebut ada respon/fitback dari audience.

Wednesday, March 24, 2010

PERNAHKAH?....

Pernahkah Anda mengendarai mobil melewati rute yang rutin Anda lewati, Anda begitu tenggelam dalam pikiran Anda hingga Anda sadar Anda telah sampai di tujuan tanpa dapat mengingat proses perjalanan tersebut? Sebuah contoh lain: saat Anda menonton sebuah pertandingan bola di televisi, Anda demikian fokus pada pertandingan tersebut sehingga Anda melupakan sekeliling Anda dan dapat ikut berteriak gembira ketika tim favorit Anda mencetak gol. Contoh-contoh diatas adalah proses hipnosis sederhana yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita.
Pikiran kita memiliki pengaruh yang sangat besar dan sangat kuat terhadap tubuh kita. Berikut ini adalah sebuah percobaan sederhana untuk menunjukkan kepada Anda betapa kuat dan besarnya pengaruh pikiran kita terhadap tubuh kita
Bayangkan Anda mengambil sebuah jeruk lemon, dan besarnya sebesar kepalan tangan Anda, warnanya kuning cerah, sekarang rasakan teksturnya di telapak tangan Anda, lalu sekarang bayangkan Anda membelah dua jeruk lemon tersebut dengan sebuah pisau, lalu bayangkan Anda mengangkat potongan jeruk lemon tersebut dan memerasnya di atas mulut Anda. Rasakan cairan jerus yang tersebut mengalir di lidah Anda. Anda mengecap semua sari-sarinya yang masam sekali, rasakan betapa masam nya jeruk itu...dan apa yang terjadi?....mulut Anda sekarang memproduksi banyak sekali saliva atau air liur, dan hal ini terjadi karena sesuatu yang tidak nyata, .....Anda hanya membayangkan jeruk lemon tersebut di pikiran anda!

Monday, December 14, 2009

SOAL REMIDI ULANGAN SEMESTER GASAL 2009-2010

Untuk Siswa SMK YPLP Perwira Purbalingga yang melaksanakan REMIDI Mata Pelajaran KKPI dan Mata Pelajaran Produktif Multimedia dapat di Download Pada Link di bawah Disamping.......
Syarat Remidi
1. Soal Remidi Wajib didownload dan di cetak(Print)
2. Lembar Jawab Wajib Di Download dan di Cetak (print)
3. Mengambil Blangko Perbaikan di TU SMK YPLP Perwira Purbalingga
4. Menyerahkan Lembar Jawaban pada P. Eka Sebelum tanggal 18 Des 2009 jam 23.59 WIB
5. Menyerahkan Blangko Perbaikan

Purbalingga, 14 Desember 2009
Guru Mata Pelajaran



Eka Setya Budi Nugroho, A.Md.

Tuesday, September 1, 2009

SELAMAT BERPUASA 1430H

SMK YPLP PERWIRA PURBALINGGA
Mengucapkan
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1430 H
BID’AH-BID’AH PUASA DAN SHALAT TARAWIH DI BULAN RAMADHAN

Puasa di bulan Ramadhan mempunyai kedudukan yang utama dan tempat yang mulia dalam Islam. Bagi orang yang berpuasa karena iman dan ihtisab (mengharapkan pahala), Allah sendirilah yang mengetahui akan pahala, keutamaan dan kenikmatannya. Akan tetapi pahala puasa itu berbeda-beda, bertambah atau berkurang sesuai dengan dekat atau jauhnya seseorang dalam melaksanakan ibadah puasa dari sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Oleh sebab itu, merupakan suatu keharusan untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang berpuasa, beberapa hal yang (sering dilakukan namun) tidak ada petunjuknya dari nabi, yang mana hal ini merupakan perkara bid’ah dan perkara yang diada-adakan. Kami di sini akan menyebutkannya sesuai dengan urutan hari dan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah kita memohon pertolongan.

Yang pertama : Bid’ah Sahur dan Adzan.
Menyegerakan makan sahur.
Imsak (menahan diri) dari makan dan minum ketika adzan pertama, yang mereka namakan “adzan Imsak”
Memuntahkan makanan dan minuman dari mulut ketika suara adzan terdengar.
Mandahulukan adzan dari waktu fajar shodiq, dengan alasan untuk hati-hati.
Melafadhkan niat ketika sahur seperti (نَوََيْتُ صََََوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ )
Yang kedua : Bid’ah-bid’ah ketika Berbuka dan selainnya.
Mengakhirkan berbuka dengan klaim alasan untuk menepatkan waktu.
Puasanya para wanita sedangkan mereka dalam keadaan haidh sepanjang siang hari di bulan Ramadhan, dan (ketika) mendekati terbenamnya matahari mereka membatalkan puasa mereka dengan sesuap atau seteguk air.
Menahan diri untuk tidak bersiwak sesudah tergelincir matahari.
Bepergian pada bulan Ramadhan dengan maksud agar tidak berpuasa.

Yang ketiga : Bid’ah-bid’ah shalat tarawih pada bulan ramadhan.
Cepatnya gerakan tarawih sebagaimana cepatnya gerakan burung gagak (mematuk makanan). Bahkan sebagian imam melakukan shalat tarawih 23 rakaat, dalam waktu kurang dari 20 menit.
Membatasi membaca surat tertentu dalam shalat tarawih. Sebagian imam membaca surat al-Fajr atau surat al-A’laa atau seperempat surat ar-Rahman. Diantara keanehan-keanehan lainnya, ada sebagian thariqat shufiyah mengajarkan pada pengikut-pengikut mereka untuk membaca dalam shalat tarawih surat al Buruj, dimana imam membaca pada setiap rakaat hanya satu ayat dari surat tersebut.
Memisahkan antara dua rakaat dengan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas, kemudian mengucapkan shalawat dan salam atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Yang Keempat : Bid’ah shalat tasbih dalam bulan Ramadhan.
Mengkhususkan shalat tasbih hanya pada bulan Ramadhan.
melakukannya secara berjama’ah
mengkhususkan shalat tasbih pada malam lailatul qadar.

Yang kelima : Shalat-shalat bid’ah yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Shalat pada malam lailatul qadar yang dinamakan “Shalat Lailatul Qadar”.
Shalat “jum’at Yatimah”, yaitu shalat jum’at pada jum’at terakhir dari bulan Ramadhan, dan seluruh penduduk negeri melaksanakan shalat jum’at itu pada masjid yang khusus. (Misalnya) penduduk Mesir shalat di Masjid Amr bin Ash dan penduduk Palestina shalat di Masjid Ibrahimi atau Masjidil Aqsa. [atau penduduk Jawa sholat di Masjid Ampel, pent.]
(Melaksanakan) Shalat wajib 5 waktu sehabis shalat jum’at yatimah, dengan sangkaan bahwasanya shalat-shalat itu menghapus dosa-dosa, atau menghapus shalat yang ditinggalkan.

Seluruh bid’ah-bid’ah ini terdapat pada sebagian besar negeri muslim, dan sebagiannya didapati pada suatu negeri dan tidak terdapat pada negeri yang lainnya. Sekiranya kita menyebutkan bid’ah-bid’ah secara keseluruhan pada seluruh negeri, tentulah akan keluar dari tujuan dan maksudnya, karena tujuan dan maksud tulisan ini hanya untuk mewaspadai dan mengingatkan.

Wednesday, August 12, 2009

Alir Proses Produksi (Perencanaan Produksi)

PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PRODUKSI

Siswa diharapkan dapat :
•Memahami pengembangan sistem pengendalian produksi dan umpan balik informasi perkembangan produksi.
•Menguasai penyelesaian soal-soal yang berkaitan dengan Perencanaan dan Pengendalian Produksi, dan teknik-teknik khusus dalam perencanaan dan pengendalian kegiatan produksi.

Definisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi
•Perencanaan dan pengendalian produksi yaitu merencanakan kegiatan-kegiatan produksi, agar apa yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

•Perencanaan produksi : aktivitas untuk menetapkan produk yang diproduksi, jumlah yang dibutuhkan, kapan produk tersebut harus selesai dan sumber-sumber yang dibutuhkan.
•Pengendalian produksi : aktivitas yang menetapkan kemampuan sumber-sumber yang digunakan dalam memenuhi rencana, kemampuan produksi berjalan sesuai rencana, melakukan perbaikan rencana.

Tujuan utama :
•Memaksimumkan pelayanan bagi konsumen
•Meminimumkan investasi pada persediaan
•Perencanaan kapasitas
•Pengesahan produksi dan pengendalian produksi
•Persediaan dan kapasitas
•Penyimpanan dan pergerakan material
•Peralatan, routing dan proses planning
•dll.


Tujuan dan Fungsi Perencanaan & Pengendalian Produksi (1)
Tujuan perencanaan dan pengendalian produksi:
Mengusahakan agar perusahaan dapat berproduksi secara efisien dan efektif.
Mengusahakan agar perusahaan dapat menggunakan modal seoptimal mungkin.
Mengusahakan agar pabrik dapat menguasai pasar yang luas.
Untuk dapat memperoleh keuntungan yang cukup bagi perusahaan.

Tujuan dan Fungsi Perencanaan & Pengendalian Produksi (2)
Fungsi perencanaan dan pengendalian produksi:
Meramalkan permintaan produk yang dinyatakan dalam jumlah produk sebagai fungsi dari waktu.
Memonitor permintaan yang aktual, membandingkannya dengan ramalan permintaan sebelumnya dan melakukan revisi atas ramalan tersebut jika terjadi penyimpangan.
Menetapkan ukuran pemesanan barang yang ekonomis atas bahan baku yang akan dibeli.
Menetapkan sistem persediaan yang ekonomis.

Tujuan dan Fungsi Perencanaan & Pengendalian Produksi (3)
Fungsi perencanaan dan pengendalian produksi:
Menetapkan kebutuhan produksi dan tingkat persediaan pada saat tertentu.
Memonitor tingkat persediaan, membandingkannya dengan rencana persediaan, dan melakukan revisi rencana produksi pada saat yang ditentukan.
Membuat jadwal produksi, penugasan, serta pembebanan mesin dan tenaga kerja yang terperinci

Tingkatan Perencanaan dan Pengendalian Produksi (1)
•Perencanaan jangka panjang
Kegiatan peramalan usaha, perencanaan jumlah produk dan penjualan, perencanaan produksi, perencanaan kebutuhan bahan, dan perencanaan finansial.
•Perencanaan jangka menengah
Perencanaan kebutuhan kapasitas, perencanaan kebutuhan material, jadwal induk produksi, dan perencanaan kebutuhan distribusi.

Tingkatan Perencanaan dan Pengendalian Produksi (2)
•Perencanaan jangka pendek
Kegiatan penjadwalan perakitan produk akhir, perencanaan dan pengendalian input-output, pengendalian kegiatan produksi, perencanaan dan pengendalian purchase, dan manajemen proyek .

Kutipan dari Imam sadikin, ST. MT.